Penandatanganan nota kesepahaman
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si bersama Dirjen Bina Keuda Kemendagri Bpk. Horits Maurits Panjaitan dan Dirops PT Jasa Raharja Ibu Dewi Aryani Suzana menandatangani nota keputusan bersama penghapusan data regident ranmor atas permintaan pemilik kendaraan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah besar dalam penghapusan data ranmor yang tidak valid. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Bersama, kita wujudkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan data kendaraan
2024-08-14
2024-08-02
2024-08-02
2024-08-02
2024-07-30
2024-07-30
2025-10-22
2025-09-29